Oleh : Timotius Hendra Haes
Suatu kali diadakan kunjungan oleh semua pemuka agama, ke sebuah lembaga pemasyarakatan. Para pemuka agama diperlihatkan kegiatan kegiatan yang dilakukan para napi di dalam penjara . Hingga suatu saat salah seorang pemuka agama yang menyaksikan ada seorang napi yang rajin sekali membaca kitab suci , hingga ia penasaran dan bertanya:" Adik di penjara karena apa ya ?". " Saya dipenjara , karena berbuat kriminal pak, mencuri , menodong, merampok " . "Tetapi saya melihat bahwa sebenarnya adik ini, termasuk baik, karena rajin sekali membaca kitab suci . Apakah adik juga selalu beribadah?", tanya sang pemuka agama. " Tentu saja pak, dari sejak kecil saya tak pernah melupakan ibadah sekalipun ?". Sekarang sang pemuka agama menjadi heran . Ia bertanya lagi :" Kalau adik rajin beribadah, mengapa adik melakukan perbuatan kriminal ?". "Oh, jangan salah pak!", katanya seperti menggurui. " Ibadah itu berkaitan dengan agama saya. Tetapi mencuri , menodong dan merampok , itu profesi
saya ".
Saya sendiri waktu mendengar kisah ini dituturkan , seperti "nano nano ", bermacam perasaan timbul seketika, ada perasaan lucu dan geli, tetapi dibagian lain, ada rasa sedih dan bingung juga.
Pertanyaannya adalah :" Apakah benar, bahwa profesi itu memang suatu dunia sendiri yang berbeda dengan ibadah ?" .
Atau pertanyaan lain nya adalah : " Apakah merupakan hal yang bijak, jika kita menempatkan profesi keluar dari ibadah ?" .
Ketika suatu kali saya berdiskusi dengan seorang teman yang pengusaha, maka entah darimana hikmat itu datang , ternyata kami berkesimpulan bahwa banyak sekali " korupsi " yang menjadi budaya di negara kita, bukan semata mata karena kebutuhan keuangan semata mata, tetapi karena penempatan perbuatan ini yang bukan dianggap sebagai suatu dosa.
Sehingga banyak sekali umat beragama yang rajin beribadah, tetapi tetap saja melakukan korupsi . Karena korupsi memang dianggap sebagai profesi saja yang tak ada kaitan dengan urusan agama .
Memang di kalangan atas, perbuatan kriminal semacam mecuri , menodong dan merampok, memang layak dimasukkan dalam daftar dosa . Tetapi untuk korupsi, sepertinya bukan sebuah dosa, tetapi hanya masalah strategi dan teknis pekerjaan
belaka. Korupsi bukan kesalahan tetapi merupakan suatu hasil . Katakanlah hasil dari sebuah lobby yang baik dan berkenan.
Baru tadi pagi saya mendengar di radio , bahwa untuk kasus kasus tahanan korupsi, ada kesulitan untuk menempatkan tahanan pada lapas yang ada, karena semakin banyaknya tahanan tahanan pada kasus korupsi ini.
Sudah saatnya kita memandang profesi itu sebagai bagian dari ibadah, yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab dunia maupun akhirat. Sudah saatnya juga kita memahami bahwa korupsi juga sebuah dosa. Sudah saatnya para pemuka agama menyerukan bahwa korupsi itu haram hukumnya. Jadilah orang yang rendah hati & bersahaja!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar